dpmptsp@karawangkab.go.id WA Only 081312009015
PENGADUAN

Jika anda mempunyai permasalahan atau kendala terkait investasi atau perizinan silahkan anda hubungi kami dengan cara sebagai berikut.


No Nama Perizinan Sifat Perizinan Durasi
31 Izin Mendirikan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini untuk Taman Kanak-Kanak dan TK Luar Biasa Non Retribusi 7 Hari Kerja
32 Izin Mendirikan Satuan Pendidikan NonFormal Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Non Retribusi 7 Hari Kerja
33 Izin Mendirikan Satuan Pendidikan NonFormal Kelompok Belajar (KB) Non Retribusi 7 Hari Kerja
34 Izin Mendirikan Satuan Pendidikan NonFormal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Non Retribusi 7 Hari Kerja
35 Izin Mendirikan Satuan Pendidikan Nonformal Majelis Taklim (MT) Non Retribusi 7 Hari Kerja