Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat ALLAH S.W.T, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Karawang. Kebutuhan akan informasi secara tepat dan cepat merupakan hal tidak terbantahkan untuk saat ini. Faktor teknologi merupakan perwujudan dari kebutuhan tersebut, dimana salah satunya yaitu berkembangnya internet. Situs dalam internet adalah media yang dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Situs web Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang ini disusun sebagai media untuk mempromosikan segala bentuk potensi dan peluang investasi yang ada di Kabupaten Karawang. Diharapkan situs ini dapat memberikan informasi terhadap pengunjung, terutama calon investor yang mempunyai rencana bisnis di Kabupaten Karawang, sehingga gambaran tentang Kabupaten Karawang sebagai daerah yang potensial dan menguntungkan untuk investasi merupakan pilihan utama bagi calon investor. Situs ini dimaksudkan juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang mekanisme pelayanan perizinan dan jenis pelayanan perizinan yang diselenggarakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang.
Dengan terbentuknya DINAS PENANAMAN MODAL & PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, dapat memajukan sektor perekonomian melalui terciptanya iklim investasi yang makin kondusif sehingga meningkatkan kapasitas, kualitas serta kuantitas dalam memberikan pelayanan terbaik dibidang penanaman modal dan perizinan. Suatu kebutuhan Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun pihak swasta yang berminat menanamkan investasi maupun memerlukan berbagai perizinan dengan lebih Praktis, Optimal, Transparan, Cepat serta Tepat Waktu. Kabupaten Karawang merupakan salah satu kawasan industri terluas se-Asia Tenggara.
Menciptakan pembangunan yang berkeadilan melalui peningkatan investasi dan pelayanan perizinan prima menuju Karawang sejahtera.
Mewujudkan iklim investasi yang kondusif. Meningkatkan promosi dan kerjasama investasi. Meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur yang professional.
Membantu Bupati dalam melaksanakan sebagian kewenangan daerah di bidang penanaman modan dan pelayanan perizinan serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah.
Pengaturan dan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang penanaman modal dan pelayanan perizinan, meliputi pelayanan dan pengolahan perizinan dan non perizinan serta promosi dan pengembangan penanaman modal.
Mudah dalam kepengurusan administrasi perizinan. Cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan perizinan. Transparansi dalam mekanisme kerja. Tepat pada sasaran pelayanan. Profesional dalam pemberian pelayanan.